Bundaran Waru Masuk Surabaya Diperlonggar, Ini Syarat Boleh Lewat

Bundaran Waru Masuk Surabaya Diperlonggar, Ini Syarat Boleh Lewat - GenPI.co JATIM
Pengendara roda dua yang akan memasuki frontage A.H Yani melalui Bundaran Waru. Foto: GenPI/Ananto Pradana.

Jatim.GenPI.co - Pelonggaran mobilitas masyarakat diberlakukan. Bundaran Waru arah masuk Surabaya atau depan Mal CITO kini diperlonggar.

Sebelumnya jalan yang menjadi pintu masuk ke Kota Pahlawan itu sempat ditutup. Hanya kategori tenaga kesehatan, ambulance, TNI/POLRI, hingga ojek daring dengan order makanan saja yang boleh melintas.

BACA JUGA: Daftar 3 Ruas Jalan di Surabaya yang Mulai Dilonggarkan Bertahap

"Jalannya masih ditutup. Cuma ada pelonggaran," terang AKP Warih Utomo selaku Kanit Turjawali Polrestabes Kota Surabaya, Selasa (10/8).

Pengendara dengan kepentingan mendesak diizinkan untuk melintas. Pun dengan mereka yang bisa menunjukkan surat keterangan bekerja di Surabaya.

"Artinya, hanya kendaraan dengan kepentingan tertentu yang boleh lewat. Skrining masih tetap dilakukan," ujarnya.

BACA JUGA: Tips Mengelola Keuangan dengan Gaji UMK Surabaya

Ia menambahkan, pada pagi ini arus kendaraan di Bundaran Waru sendiri terpatau padat. Namun, hal itu tak sampai menyebabkan kemacetan parah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya