
Dispendukcapil kemudian membuat laporan penerbitan akta kematian dan kartu keluarga (KK) baru, dengan memberisihkan data dari anggota keluarga yang wafat.
BACA JUGA: Legislator Surabaya Sentil Pemkot, Vaksinasi di Mal Belum Lengkap
Data tersebut lantas dilaporkan melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Penurunan jumlah penduduk Jatim itu juga diikuti dengan upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan atau membersihkan penduduk yang telah meninggal dunia," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News