
Dengan begitu, untuk Bulan Juli pembayaran insentif nakes tetap bisa mengikuti besaran seperti Tahun 2020.
"Kami minta disergerakan. Kami berharap insenstif mulai Januari-Juni sudah bisa diberikan pada bulan ini," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News