
Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya diminta melonggarkan pembatasan pengunjung mal dari 25 persen menjadi 30-40 persen menyusul biaya operasional yang ditanggung tenant, stan besar.
"Ini agar antara omset dan biaya operasional dari pemilik tenant imbang," kata Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi, Minggu (15/8).
BACA JUGA: Curhat Kakek 72 Tahun Sebatang Kara, Ingin Tinggal di Griya Werda
Alfian berharap dengan beroperasinya mal di Surabaya bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM level 4.
Hanya saja, lanjut dia, pengunjung mal masih dibatasi 25 persen, sementara pemilik tenant harus menanggung biaya operasional yang besar selama hampir satu bulan karena PPKM darurat pada Juli hingga Agustus lalu.
"Meski mal beroperasi, namun apakah omset para pemilik tenant ini seimbang dengan biaya operasional. Kalau tidak imbang, ya, percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi," ujarnya.
Ia menambahkan, seringkali bertukar pikiran dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya. Menurutnya, keluhan mayoritas pengusaha sama yakni berat harus menanggung biaya operasional listrik.
BACA JUGA: Terminal TOW Sepi Selama PPKM, Sopir Menjerit
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News