Dinkes Kota Malang Pastikan Tidak Ada Vaksin Sinovac Kedaluarsa

Dinkes Kota Malang Pastikan Tidak Ada Vaksin Sinovac Kedaluarsa - GenPI.co JATIM
Ilustrasi vaksinasi. (Foto: Antara)

Jatim.GenPI.co - Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr. Husnul Muarif mengimbau masyarakat tidak mencemaskan atau merisaukan kabar tentang masa kedaluarsa vaksin Covid-19 Sinovac. 

Husnul membenarkan memang ada vaksin Sinovac yang akan kedaluarsa pada tanggal 20 Maret dan 31 Maret. 

BACA JUGA: RT di Kota Kediri Dapat Vaksin Covid-19

Namun, kedaluarsa vaksin di Kota Malang tercatat tanggal 23 Maret sudah disuntikan semua sebelum masa habis. Tidak ada vaksin kedaluarsa yang belum disuntikan.

“Setelah tanggal 20 Maret maka vaksin yang disuntikan adalah vaksin yang mempunyai kedaluarsa tanggal 31 Maret atau bahkan yang bulan April,” ujar Husnul mengutip website resmi malangkota.go.id, Jumat (19/3). 

Husnul memastikan, vaksin yang kedaluarsa Bulan April saat ini tidak ada di tempat penyimpanan di dinas kesehatan, karena sudah didistribusikan semua ke fasilitas kesehatan yang ditunjuk. 

Kementerian kesehatan, kata dia, juga ikut menyebut vaksin sesuai peruntukannya, disuntikkan sesuai jadwal dan tidak ada vaksin kedaluarsa yang disuntikkan.

Sementara, bagi warga atau penerima vaksinasi tahap kedua belum menerima suntikan, akan mengikuti vaksinasi tahap ketiga. Warga pun diminta tidak perlu khawatir. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya