
BACA JUGA: Masih Terapkan PPKM Level 4, Ruwatan Massal Ditunda
"Karena pada 3 bulan pertama adalah masa pembentukan. Setelah masa pembentukan selesai, maka aman untuk usia 33 minggu," kata dia.
"Kenapa sampai 33 minggu, karena diharapkan pada saat bersalin usia 37 minggu, dia sudah terproteksi," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News