Meski Level Turun, Tulungagung Tetap Pertahankan Prokes

Meski Level Turun, Tulungagung Tetap Pertahankan Prokes - GenPI.co JATIM
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Ahmad Mugiyono. ANTARA/HO-Pemkab Tulungagung

Jatim.GenPI.co - Pemkab Tulungagung, mempertahankan kebijakan PPKM level 4 untuk menekan penyebaran Covid-19 hingga Senin (30/8) mendatang.

"Tulungagung memang sudah masuk zona oranye, pemberlakuan PPKM level 4 tetap dilakukan lantaran batasnya sampai Senin (30/8) depan," kata Juru Bicara Satgas Percepatan Covid-19 Ahmad Mugiyono, Kamis (26/8) kemarin.

Tren kasus Covid-19 di Tulungagung menunjukkan penurunan. Hal tersebut bisa dilihat dari berkurangnya kasus konfirmasi Covid-19, baik yang masuk di RSUD dr. Iskak, di rumah sakit darurat Covid-19 maupun yang menjalani isoman.

BACA JUGA:  Ratusan Peti Jenazah Banjiri 6 RS Rujukan Covid-19 di Mojokerto

Mulai terkendalinya sebaran kasus corona ini berkontribusi pada peralihan status Tulungagung, dari zona merah ke zona kuning.

"Namun, perubahan itu tidak serta merta mengubah penurunan level dalam pemberlakuan PPKM," katanya.

BACA JUGA:  Warga Surabaya Pilih Tunggu Vaksin Moderna, ini Alasannya

"Setelah Senin nanti jika tren (penurunan) ini bisa terus dipertahankan, atau bahkan bisa lebih ditekan, Tulungagung baru akan memberikan sedikit kelonggaran dengan menerapkan PPKM level 3," ujarnya.

Dengan menerapkan PPKM level 3, menurut ia, nantinya akan ada beberapa pelonggaran atau relaksasi kegiatan masyarakat," katanya.

BACA JUGA:  Inspirasi Resep Keju, Kroket Mozarella Hingga Cheese Cake

Pelonggaran dimaksud antara lain adalah penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dan juga bisa menyelenggarakan hajatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya