Gawat! KPK Turun Tangani Polemik Honor Pemakaman Covid-19 Jember

Gawat! KPK Turun Tangani Polemik Honor Pemakaman Covid-19 Jember - GenPI.co JATIM
Ilustrasi. KPK (Antara) (Antara/)

Jatim.GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut turun tangan usai ramai honor pemakaman Covid-19 yang diterima Bupati Jember dan sejumlah pejabat setempat.

KPK pun melakukan kordinasi dengan Pemkab Jember untuk mengurai permasalahan tersebut.

"KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah berkoordinasi dengan Pemkab Jember terkait informasi tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding tertulis, Jumat (27/8).

BACA JUGA:  Bola Panas Honor Pemakaman Menggelinding, Polres Jember Selidiki

Hasil kordinasi tersebut diputuskan bahwa honor pemakaman yang diterima para pejabat telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Jember.

"Hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah) Kabupaten Jember dari empat orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD, dan Kabid terkait," bebernya.

BACA JUGA:  Ramai Honor Pemakaman Covid-19, Jawaban Bupati Jember Tegas

Ia mengungkapkan, mengacu pada Inmendagri Nomor 1 Tahun 2020 insentif bisa diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar Covid-19, tenaga relawan, serta tenaga lainnya.

Pemberian honor bisa disesuaikan dengan standar harga satuan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.

BACA JUGA:  Keren! Bupati Jember Nyanyikan Lagu Hari Merdeka Irama SKA

Sebelumnya, Bupati Jember dan beberapa pejabat seperti Sekda Jember, Plt Kepala BPBD dan Kabid Kedaruratan Logistik BPBD menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya