Surabaya Siap Gelar PTM, Eri: 25 Persen Dulu

Surabaya Siap Gelar PTM, Eri: 25 Persen Dulu - GenPI.co JATIM
Guru mengajar muridnya di ruang kelas di SMK Negeri 7 Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/8/2021). Pemprov Jawa Timur memulai pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di 2.536 SMA/SMK dan SLB di 20 kabupaten/kota di Jawa Timur yang telah menerapkan PPKM Level 2 dan 3, sedangkan di wilayah PPKM level 4 kegiatan PTM secara terbatas belum digelar. (Antara Jatim/Didik Suhartono/zk)

Jatim.GenPI.co - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas dan bertahap di Surabaya, bakal dimulai pekan depan atau Senin (6/9).

Dimana menyusul ditetapkannya PPKM level 3 di Surabaya. Dimana sesuai dengan Inmendagri tentang PPKM, Kota Surabaya masuk level 3 sehingga diizinkan melaksanakan PTM secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Memang di dalam aturan tersebut disampaikan bahwa kapasitas maksimalnya 50 persen, tapi saya memiliki kebijakan sendiri. Saya akan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen terlebih dahulu. Rencananya, PTM ini akan dimulai Senin depan (6/9)," kata Eri.

Ia mengatakan, PTM harus dilakukan secara bertahap, oleh sebab itu ia mengambil keputusan untuk kapasitas maksimal PTM 25 persen terlebih dahulu.

"Inilah bentuk kehati-hatian kita dalam melaksanakan PTM secara terbatas. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan dinaikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen secara bertahap," ujarnya.

Lanjut Eri, untuk sekolah yang akan melaksanakan PTM harus melewati proses asesmen. Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk memastikan seberapa siap sarana dan prasarana sekolah untuk melaksanakan PTM.

"Di dalam Inmendagri itu disebutkan kalau PTM itu ada aturan sebelum memulai pelajaran seperti apa, sesudah pembelajaran seperti apa, dan saat istirahat tetap berada di kelas. Itu semua harus benar-benar dijalankan," katanya.

Ia menyadari, di masa pandemi ini tidak semua wali murid bersedia bila anak-anaknya mengikuti PTM. Maka dari itu, ia menegaskan bahwa penyelenggaraan PTM harus tetap berdasarkan izin dari wali murid. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya