
“Dan memang seharusnya untuk dimanfaatkan program vaksinasi pemerintah ini karena tujuannya tidak lain untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya. Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri”, ujar KH. Hasan Mutawakkil dalam keterangan persnya, Senin (22/3).
“InsyaAllah MUI sesuai dengan hasil audit LBPOM dan juga hasil musyawarah komisi fatwa bahwa hari ini akan memberikan fatwa ke halalan penggunaan vaksin AstraZeneca dan keamanan penggunaannya. Dan kami berterimakasih kepada bapak presiden apabila para santri juga para ustadz dan ustadzah serta para hafidz – hafidzoh akan segera diberi vaksin AstraZeneca ini dan kami bersyukur mudah-mudahan ini bisa ditiru masyarakat yang lain,” pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News