Sebab, dalam beberapa waktu ke depan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di Pemkot Surabaya akan terbentuk.
Ketika berada di SOTK baru itu pejabat tersebut tidak cocok, maka otomatis dia akan dilakukan asesmen ulang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News