Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan RS Lapangan Gresik Cair

Insentif Covid-19 Tenaga Kesehatan RS Lapangan Gresik Cair - GenPI.co JATIM
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menandatangani Perubahan Peraturan Bupati Nomer 23 tahun 2020 yang didalamnya termuat tentang insentif tenaga kesehatan di Gelora Joko Samudro, Rabu (3/3/2021). (ANTARA /HO Pemkab Gresik/AM)

Sisanya, sebanyak 96 orang pasien masih dirawat dan melakukan isolasi mandiri, serta 344 orang meninggal dunia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya