
Jatim.GenPI.co - Tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya menggelar assesmen ulang ke sejumlah bioskop.
Langkah ini sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat yang memperbolehkan pengoperasian kembali bioskop.
Tim Koordinator Tim Assesmen Satgas Covid-19 Surabaya Jefri Arditya Pamungkas mengatakan, rencana pembukaan kembali bioskop mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 42/2021.
BACA JUGA: Perhatikan 5 Poin Penting ini Selama di Bioskop
Pada Inmendagri tersebut, pembukaan bioskop tetap harus memperhatikan protoko kesehatan (prokes).
Untuk melihat kesiapan prokes di bioskop, tim assesmen Satgas Covid-19 Kota Surabaya akan melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Bioskop XXI di 6 Mall Surabaya Sudah Buka, Catat Harga Tiketnya!
"Terkait dengan kebijakan bioskop diperbolehkan buka atau tidak memang Inmendagri sudah diperbolehkan," ujarnya, Selasa (14/9).
"Akan tetapi di surabaya hari ini kami bagian dari tim gugus tugas mengecek terkait kesiapannya terlebih dahulu," imbuhnya.
BACA JUGA: Wow, Hari Pertama Bioskop di Surabaya Buka Sudah 400 Penonton
Berdasarkan pantauan GenPI.co Jatim di lokasi, tim satgas mengecek sejumlah persiapan, seperti alur masuk dan keluar pengunjung, dan kesiapan protokol kesehatan (prokes).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News