
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Mojokerto, Muhammad Imron menjelaskan saat ini sedang dibutuhkan data kepegawaian yang valid terkini dan selaras dengan peraturan kepegawaian yang berlaku.
"Data semacam ini dapat terwujud jika operator Simpeg sebagai ujung tombak dari pelaksanaan peremajaan data dapat mengoperasionalkan aplikasi dengan baik dan benar," jelasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News