Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Kabar Baik!

Jatim Masuk Zona Kuning Covid-19, Kabar Baik! - GenPI.co JATIM
Tangkapan layar peta zonasi di Jawa Timur berdasarkan data Satgas Pengendalian COVID-19 per 22 September 2021. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Jatim.GenPI.co - Seluruh daerah kabupaten/kota di Jawa Timur masuk zona kuning penyebaran Covid-19. Kabar ini diumumkan oleh Satgas Covid-19 nasional.

"Alhamdulillah, 100 persen daerah di Jatim dinyatakan oleh Satgas Covid-19 Nasional masuk risiko rendah," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (22/9) kemarin.

Capaian itu berdasarkan data yang diumumkan Satgas Covid-19 Nasional per 22 September 2021, dari indikator-indikator.

BACA JUGA:  Tok! Bandara Juanda Tutup Rute Luar Negeri

Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi, indikator surveilans kesehatan masyarakat serta indikator pelayanan kesehatan.

Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan yang hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, masing-masing risiko tinggi (zona merah), risiko sedang (zona oranye), risiko rendah (zona kuning), dan tidak berisiko (zona hijau).

BACA JUGA:  Rumah Pompa dan Pintu Air di Surabaya Siap Beroperasi

Nah, meskipun seluruh kabupaten/kota di Jatim masuk zona kuning, Gubernur Khofifah mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak euforia dan mengabaikan prokes.

"Justru saat ini masyarakat harus patuh protokol kesehatan, tidak kendor dan segera lakukan vaksinasi," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya