
Jatim.GenPI.co - Anak usia 12 tahun boleh masuk mal, namun dengan pengawasan ketat dari orang tua masing-masing. Diperbolehkannya aturan ini meningkatkan jumlah pengunjung.
Asisten Marcomm Manager Grand City Mall Surabaya, Yuvit Shafa mengatakan, adanya kelonggaran ini mempengaruhi peningkatan persentase kunjungan mall meski sifatnya masih uji coba.
"Yang jelas dari PPKM yang tidak diperbolehkan (anak usia 12 tahun masuk mall) sementara baru dua hari ini (peningkatan) 40 persenan," kata Yuvit, Rabu (22/9) sore.
BACA JUGA: Beredar Kabar Klaster Covid-19 di Sekolah, ini Kata Dindik Jatim
Namun, para orang tua tetap menyambut baik keputusan tersebut, meski aktifitas di wahana permainan belum dibuka.
"Tapi mereka bisa shopping atau makan bersama anak-anaknya, bisa dine in maupun take away," imbuhnya.
BACA JUGA: Buntut Bersepeda, Wali Kota Malang Siap Jalani Pemeriksaan Polisi
Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi hal utama yang diperhatikan. Artinya anak-anak tersebut tetap diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan cek suhu tubuh sebelum memasuki pintu akses mall.
Sementara itu, salah pengunjung Genssly (38) mengaku, dirinya sudah lama menantikannya. Ia sendiri datang bersama suami dan dua anaknya yang berumur 7 tahun serta 10 tahun.
BACA JUGA: Daerah di Jawa Timur Level 1 Semakin Banyak, Berikut Daftarnya
Dirinya pun tetap melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya agar tak abai pada prokes.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News