Anak Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Ada Peningkatan Pengunjung

Anak Usia 12 Tahun Boleh Masuk Mal, Ada Peningkatan Pengunjung - GenPI.co JATIM
Orang tua mulai mengajak anak-anaknya ke mall, pasca pemerintah menerbitkan izin soal kunjungan anak di bawah usia 12 tahun.(foto : Ananto Pradana/genpi).

Jatim.GenPI.co - Anak usia 12 tahun boleh masuk mal, namun dengan pengawasan ketat dari orang tua masing-masing. Diperbolehkannya aturan ini meningkatkan jumlah pengunjung.

Asisten Marcomm Manager Grand City Mall Surabaya, Yuvit Shafa mengatakan, adanya kelonggaran ini mempengaruhi peningkatan persentase kunjungan mall meski sifatnya masih uji coba.

"Yang jelas dari PPKM yang tidak diperbolehkan (anak usia 12 tahun masuk mall) sementara baru dua hari ini (peningkatan) 40 persenan," kata Yuvit, Rabu (22/9) sore.

BACA JUGA:  Beredar Kabar Klaster Covid-19 di Sekolah, ini Kata Dindik Jatim

Namun, para orang tua tetap menyambut baik keputusan tersebut, meski aktifitas di wahana permainan belum dibuka.

"Tapi mereka bisa shopping atau makan bersama anak-anaknya, bisa dine in maupun take away," imbuhnya.

BACA JUGA:  Buntut Bersepeda, Wali Kota Malang Siap Jalani Pemeriksaan Polisi

Pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) tetap jadi hal utama yang diperhatikan. Artinya anak-anak tersebut tetap diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan cek suhu tubuh sebelum memasuki pintu akses mall.

Sementara itu, salah pengunjung Genssly (38) mengaku, dirinya sudah lama menantikannya. Ia sendiri datang bersama suami dan dua anaknya yang berumur 7 tahun serta 10 tahun.

BACA JUGA:  Daerah di Jawa Timur Level 1 Semakin Banyak, Berikut Daftarnya

Dirinya pun tetap melakukan pengawasan ketat kepada anak-anaknya agar tak abai pada prokes.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya