ASN di 7 OPD Surabaya Siap-siap Tunjangan Dikepras, ini Daftarnya

ASN di 7 OPD Surabaya Siap-siap Tunjangan Dikepras, ini Daftarnya - GenPI.co JATIM
Ilustrasi Balai Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Jatim.GenPI.co - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya harus gigit jari tahun ini. Pasalnya, ada pemotongan tunjangan dampak dari refocusing anggaran pada Perubahan Anggaran Keuangan APBD.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah mengatakan, total efisiensi anggaran pad pos gaji dan tunjangan ASN Pemkot Surabaya mencapai Rp 95,225 miliar.

Jumlah tersebut, kata Khusnul, dari tujuh operator perangkat daerah (OPD). "Ada untuk tujuh OPD (organisasi perangkat daerah) dari 10 OPD yang berada di bawah koordinasi Komis D DPRD Surabaya," kata Khusnul.

BACA JUGA:  2 Seniman Ludruk Asal Surabaya Collabs, Gimana Jadinya?

Tiga OPD yang yang tidak ada pengurangan tunjangan ASN, yakni Dinas Kesehatan, RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).

Khusus ketiga OPD tersebut berkaitan dengan tunjangan kesehatan yang sudah diatur pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Asyik! Warga Surabaya Kini Bisa Baca Buku di TBM

Pemotongan terbanyak yakni Dinas Pendidikan mencapai Rp 91,523 miliar. Diikuti Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Rp 918 juta, dan Dinas Sosial Rp 598 juta.

Kemudian Dinas Tenaga Kerja Rp 591 juta, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp 408 juta, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp 746 juta dan Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Rp 438 juta.

BACA JUGA:  Pelamar Direksi PDAM Surabaya Lolos Seleksi, Segini Jumlahnya

"Jika bisa memilih, saya berharap tidak ada pemotongan anggaran pos belanja langsung berupa gaji dan tunjangan ASN. Makanya, saya berharap masih ada jalan lain agar penyediaan gaji dan tunjangan ASN tersebut tidak dikurangi," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya