"Apa yang dilakukan pemkot sejauh ini tak ada praktik pungli. Cita-cita tersebut tidak dapat terwujud tanpa peran masyarakat. Karena itu, saya berpesan agar masyarakat jangan memulai sesuatu yang tidak baik," katanya lagi.
Terkait pengawasan, Maidi mengaku telah menyebar telik sandi. Yakni, masyarakat yang telah dipercaya dan diminta melapor jika ada praktik pungli maupun penyelewengan dalam proses pelayanan publik.
Selain itu, pihaknya juga menggandeng lembaga terkait untuk melakukan pengawasan dan pembinaan, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News