
Target sasaran vaksinasi massal adalah masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan. Seperti, lansia berusia di atas 60 tahun, anak-anak berusia 12-15 tahun, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya sendiri menyiapkan alur mekanisme khusus bagi setiap kategori vaksinasi.
"Vaksinasi ini bebas untuk masyarakat umum. Mereka tidak perlu membawa surat keterangan domisili, cukup membawa fotokopi KTP, membawa bolpen, dan membawa kartu vaskinasi dosis pertama dengan interval waktu 28 hari (dosis pertama sebelum 2 September 2021) untuk mereka yang ingin mendapatkan vaksin dosis kedua," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News