
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang limbah rumah tangga seperti detergen di sungai.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang limbah-limbah cair atau limbah lainnya di sungai. Karena itu pasti akan terjadi pencemaran, seperti di sungai ini," tandasnya.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya dan Persebaya Teken Kesepakatan Soal Dua Stadion
Ia meminta peran serta Ketua RT/ RW di Surabaya untuk memberikan pengertian kepada masing-masing warganya.
“Kita akan meningkatkan RT/RW supaya mereka juga memberikan pengertian kepada warga sekitar. Bahwa mereka (warga) membuang limbah di sungai ini sangat membahayakan bagi orang-orang atau lingkungan,” tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News