
Jatim.GenPI.co - Wakil Ketua DPD Partai NasDem Kota Surabaya Fatchul Muid menilai pemkot menindaklanjuti kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia menyebut perlu peraturan wali kota (Perwali) tentang program Jaminan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage) yang berlaku mulai 1 April 2021.
BACA JUGA: NasDem Berhak Usulkan Nama Calon Wakil Bupati Tulungagung
"Kami berharap Perwalinya segera dibuat biar ada landasan hukum yang kuat," ujar Fatchul Muid saat menyambut kunjungan safari politk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Kamis (25/3).
Diketahui dengan adanya kerja sama Pemkot Surabaya dan BPJS Kesehatan tersebut Surat Keterangan Miskin (SKM) dihapus, dan cukup dengan menyerahkan KTP, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Selain soal jaminan kesehatan, pihaknya menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.
Pihaknya meminta agar hal ini diperhatikan, setidaknya insentif atau jasa pelayanan (jaspel) guru TK naik menjadi Rp 500 ribu per bulan.
"Selama ini guru TK hanya menerima insentif/jaspel per bulannya Rp 250 ribu," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News