Salah satu warga, Ahmad Badri mengatakan, tidak bisa divaksin karena NIK-nya tidak ada.
"Saya barusan vaksin di Polkes Kodim 0823/Situbondo, tapi kata petugas NIK saya belum online, sehingga saya tidak masuk daftar orang yang harus divaksin," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News