Sebut Ada Maladministrasi di Tes CPNS, Saran Ombudsman Jatim Jleb

Sebut Ada Maladministrasi di Tes CPNS, Saran Ombudsman Jatim Jleb - GenPI.co JATIM
Peserta mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (16/10/2018). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Jatim.GenPI.co - Ombudsman RI Jawa Timur menyertakan 6 saran terhadap pelaksanaan tes CPNS.

Catatan Ombudsman ini penting agar ke depan tak memunculkan dugaan maladministrasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqien mengatakan, hal pertama yang jadi saran, yakni terkait pengumuman persyaratan administrasi harus disusun secara detail, jelas dan konsisten.

BACA JUGA:  Ombudsman Jawa Timur Terima 12 Laporan Terkait Tes CPNS

Kedua, penempatan petugas helpdesk yang kompeten untuk menginformasikan sekaligus pusat konsultasi peserta.

"Ketiga, mengoptimalkan kanal sosialisasi yang bersifat dialogis," kata Agus melalui keterangan tertulis, Selasa (5/10).

BACA JUGA:  Peserta Tes CPNS di Surabaya Sempat Bingung Tak Bisa Login

Keempat, agar memastikan jaringan internet yang lebih stabil. Sedangkan, poin kelima yakni manyatakan, menjaga ketenangan dan kenyamanan peserta selama pelaksanaan SKD berlangsung.

"Keenam, menyediakan sarana prasarana yang dapat menunjang, seperti set komputer printer yang dapat digunakan oleh peserta, pada ruang pemeriksaan kelengkapan berkas apabila diperlukan," terangnya.

BACA JUGA:  Ribuan Peserta Coba Peruntungan Tes SKD CPNS di Gelora Pancasila

Sementara itu per Selasa ini, pihak Ombudsman RI Jawa Timur menerima 12 laporan terkait dugaan maladministrasi pelaksanaan tes CPNS 2021 di wilayah Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya