"Refocusing besar-besaran sehingga belum bisa," ujarnya.
Ia memastikan bakal sekaligus berkoordinasi dengan Komisi D yang membidangi kesejahterahan masyarakat (kesra).
"Pagu KUA PPAS di komisi kita blejeti (cek) lagi nanti kita akan lihat, kalau belum kita akan dorong supaya dimasukkan. Karena di KUA PPAS, nanti di R-APBDnya APBD 2022 murni masih bisa berubah di komisi atas usulan kita dari reses tahun sidang kali ini," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News