
Anna Fajriatin juga memastikan anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung, asalkan didampingi oleh orang tuanya.
"Kami memperbolehkan anak di bawah usia 12 tahun masuk ke taman. Artinya orang tua tersebut sudah melakukan vaksinasi," tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau DKRTH Surabaya, Mohamad Iman Rachmadi menambahkan, nantinya akan ada petugas dari BPB Linmas di setiap taman untuk berjaga.
BACA JUGA: Kabar Gembira, 8 Taman di Surabaya Buka, ini Daftarnya
Mereka akan memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama di area taman.
"Satu shift kalau disini (Taman Flora) itu ada 10 (petugas)," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News