
"Sejauh ini memang belum ada laporan adanya pemotongan. Namun demikian, berbagai hal yang bisa merugikan penerima bantuan perlu diantisipasi secara dini," ujarnya.
Dana yang disediakan Pemkab Bangkalan untuk insentif guru ngaji tersebut dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 sebesar Rp15 miliar lebih. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News