
Artinya jika ingin mencapai 60 persen maka Pemerintah Kota Malang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Malang harus menambah tiga persen lagi untuk mencapai PPKM Level 1. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News