4 Layanan Adminduk Bisa Dilayani Ketua RT, Apa Saja?

4 Layanan Adminduk Bisa Dilayani Ketua RT, Apa Saja? - GenPI.co JATIM
Pengarahan program Kalimasada kepada seluruh Ketua RT di Kota Surabaya. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

GenPI.co Jatim - Empat layanan dalam Program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada) sudah berjalan.

Kini, pelayanan Adminduk bisa diurus dan dilayani melalui ketua RT.

Adapun keempat jenis layanan tersebut, akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

BACA JUGA:  Mengurus Adminduk Surabaya Bisa di Pak RT Lho Sekarang

"Dari 30 lebih jenis layanan (Adminduk), empat Adminduk ini yang paling banyak diajukan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, Kamis (18/11).

Ketika Kalimasda nanti sudah berjalan optimal, maka jenis layanan tersebut akan ditambah dengan menyesuaikan trafik pada kebutuhan layanan yang masuk.

Sementara itu, sebenarnya program ini sudah dilakukan uji coba sejak sebulan lalu. Hasilnya, ratusan ketua RT sudah memanfaatkan progran ini untuk merampungkan layanan yang diajukan warganya.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Satu Desa di Kecamatan Kepanjen Malang

Agus menyebut, dari 4 layanan yang ada, akta kelahiran mendominasi jumlah permohonan pengurusan.

"Paling tinggi pelayanan yang diminta warga adalah akta kelahiran. Kedua, akta kematian, lalu pindah masuk kemudian pindah keluar," terangnya.

BACA JUGA:  Hujan Sebabkan Tanah Longsor di Malang, Jalan Nasional Tertimbun

Mahfud Zakaria selaku Ketua RT 07 / RW 08, Tambak Pring Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya menyebut, sejak tahapan uji coba dirinya sudah melakukan pelayanan pada 100 warga dengan pengajuan akta kelahiran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya