
Oleh karena itu, ketika masyarakat ketika menemukan keberadaan satwa liar, maka bisa langsung memasukan laporan ke call center 112.
Pihaknya bakal siap meluncur ke lokasi guna menindaklanjuti aduan warga yang masuk selama 24 jam penuh.
"Kami juga punya alatnya untuk menangani ular," ujarnya. (*)
BACA JUGA: Pemkot Malang Sekat Jalur Jelang Nataru, Cegah Covid-19
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News