
GenPI.co Jatim - Pemkot Batu memperketat pengawasan libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto mengatakan, rekomendasi pengetatan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dikeluarkan sebagai upaya antisipasi lonjakan pasien Covid-19.
“Antisipasi menjelang akhir tahun adalah adanya pengetatan prokes di berbagai tempat wisata hingga hotel. Bukan hanya di tempat umum, ini akan dilakukan menyeluruh,” ujar Onny, Sabtu (20/11).
BACA JUGA: Akhir Pekan, Arus Lalu Lintas ke Kota Batu Meningkat
Pihaknya juga akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di tempat umum. Onny berharap langkah tersebut bisa menunjang pelaksanaan prokes.
“Kami juga akan memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan, seperti obat-obatan, tenaga kesehatan, termasuk penerapan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.
BACA JUGA: Warga Kota Batu Waspada, Peringatan BMKG Tak Bisa Disepelekan
Onny mengimbau kepada masyarakat meski sudah mengikuti vaksinasi untuk tetap patuh terhadap prokes.
Khususnya menerapkan 6M dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga kesehatan, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.
BACA JUGA: Warga Korban Banjir Bandang, Polres Batu Permudah Urus Dokumen
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di pelayanan kesehatan terdekat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News