
"Untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud," katanya lagi.
Sementara untuk satu kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan yang diamankan dari oleh Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.
"AI merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis," tegasnya.
BACA JUGA: Bermodal Masker dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diamankan
"Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk," imbuhnya.
Pemusnahan ini, kata dia, telah sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News