"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," tegasnya.
BACA JUGA: Banyak Warga Antre, DPRD Surabaya Minta Pembangunan Rusun Dikaji
Ia juga memastikan masyarakat tak perlu risau tidak dilayani. Pemkot menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama Wargaku Surabaya.
Selain call center yang dapat diakses oleh masyarakat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News