Ayik! Jaminan Kesehatan Semesta Surabaya Berlaku 1 April

Ayik! Jaminan Kesehatan Semesta Surabaya Berlaku 1 April - GenPI.co JATIM
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat memimpin rapat koordinasi pemberlakuan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Balai Kota Surabaya, Selasa (30/3/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"Jadi warga Surabaya tidak perlu mengurus SKTM. Yang penting kelasnya tiga (layanan) rumah sakitnya," tegasnya. 

BACA JUGA: Banyak Warga Antre, DPRD Surabaya Minta Pembangunan Rusun Dikaji

Ia juga memastikan masyarakat tak perlu risau tidak dilayani. Pemkot menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi berbasis android bernama Wargaku Surabaya. 

Selain call center yang dapat diakses oleh masyarakat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya