
Sedangkan untuk tahap ke-2 akan dilakukan pada tanggal 2 Desember mendatang. Targetnya yakni pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kemudian tahap ke-3 akan digelar di tanggal 3 Desember untuk lingkungan BUMN dan dilanjutkan dengan perusahaan swasta.
"Kami juga memperhitungkan jumlah pegawai. Apabila, jumlah pegawai di atas 50 orang, maka akan dilakukan tes swab sebanyak 10 persen, tapi kalau itu dibawah 50 orang, maka seluruh pegawai di tempat kerja tersebut akan kami lakukan tes swab," ujarnya. (*)
BACA JUGA: ASN di Surabaya Siap-siap di Tes Swab, Cek Tanggalnya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News