PWNU Jatim Dukung Muktamar ke-34 NU Dimajukan, ini Alasannya

PWNU Jatim Dukung Muktamar ke-34 NU Dimajukan, ini Alasannya - GenPI.co JATIM
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (ANTARA/HO/Dian Hadiyatna)

Seraya mengakui keabsahan surat perintah dimaksud sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat pada jabatan rais aam. Sebagaimana diatur dalam pasal 14 anggaran dasar Nahdlatul Ulama dan pasal 58 ayat (1) dan (2) Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Kedua, mendorong kepada pengurus pada jajaran tanfidziyah PBNU, termasuk panitia pengarah dan pelaksana Muktamar ke-34 NU, untuk segera meningkatkan komunikasi organisasi kejajaran syuriah PBNU.

Termasuk untuk menjaga kebersamaan dan keutuhan organisasi dalam menjalankan tugas organisasi, khusunya terkait dengan terlaksananya muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama secara bermartabat demi terjaganya marwah organisasi. (*)

BACA JUGA:  Muktamar NU Ke-34 Akan Dimajukan

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya