
“Kami juga berharap segera bisa melakukan serbuan vaksin lagi dosis 1 kepada anak-anak usia 6-11 tahun. Walaupun dari Diknas itu ada syarat surat persetujuan orang tua. Gak papa, yang penting demi kebaikan masyarakat,” paparnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Malang agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 hingga menimbulkan gelombang ketiga. (*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News