
GenPI.co Jatim - Wacana pemindahan masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor oleh Pemerintah Kota Malang dinilai belum matang.
Dosen Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya Lutfi Amiruddin menilai, untuk memindahkan masyarakat dari satu tempat ke tempat lainnya bukan perkara yang mudah.
Menurutnya, Pemkot Malang tidak hanya melakukan kajian secara teknis saja. Tetapi harus memikirkan kondisi sosial dan kultural yang ada.
BACA JUGA: Warga Korban Banjir Malang Enggan Mengungsi di Tempat Lebih Aman
Dia mencontohkan kondisi seperti pasca bencana di Nias beberapa tahun yang dulu.
"Itu kan gagal, karena masyarakat pesisir dipindah ke agak perbukitan, kemudian kerja bercocok tanam, ya balik lagi, karena dasarnya bekerja melaut," katanya, Kamis (2/12).
BACA JUGA: Hujan Deras, Banjir dan Tanah Longsor Terjadi Malang
Menurutnya ada delapan kajian pasca bencana terkait potensi kemiskinan baru. Di antaranya, tidak memiliki lahan, tidak memiliki pekerjaan, tidak memiliki rumah, marjinalisasi.
Kemudian keterjangkitan penyakit, kerawanan pangan, hilangnya akses fasilitas umum dan gejala konflik horizontal.
BACA JUGA: Sedang Memancing, Warga Pakisaji Kabupaten Malang Hanyut
Pemkot, kata dia, harus mempertimbangkan hal itu dalam mengambil kebijakan yang ada.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News