Hari ini 12 Desa di Kabupaten Malang Punya Kades Baru

Hari ini 12 Desa di Kabupaten Malang Punya Kades Baru - GenPI.co JATIM
Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwaji (foto: M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malang bakal digelar pada Minggu (5/12).

Data terhimpun, ada 12 desa yang mengadakan Pilkades serentak tahun 2021 di daerah yang dipimpin oleh Bupati Malang Sanusi ini. Anggaran yang digelontorkan pun tidak sedikit karena penyelenggaraan kali ini berada di tengah masa pandemi.

Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang 12 desa yang tersebar di 8 kecamatan tercatat tidak memiliki Kepala Desa. Kemudian, hanya di Kecamatan Jabung yang memiliki desa terbanyak dalam mengikuti Pilkades serentak tahun 2021.

BACA JUGA:  Semeru Erupsi, Operasional Bandara Juanda Masih Normal

“Saat ini memang ada 12 posisi kepala Desa yang kosong di Kabupaten Malang, oleh karena itu kami akan adakan Pilkades. Pelaksanaan Pilkades tetap dijalankan sesuai Permendagri Nomor 72, pakai prokes dan di tiap TPS jumlah pemilihnya dibatasi, maksimal 500 orang per TPS,” Kepala DPMD Kabupaten Malang Suwadji.

Ke-12 desa yang mengikuti Pilkades serentak di Kabupaten Malang di antaranya Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Desa Krebet dan Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Desa Kenongo, Desa Sukolilo, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Desa Petungsewu, Kecamatan Wagir, Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Desa Kaumrejo, Kecamatan Ngantang, Desa Waturejo, Kecamatan Ngantang, dan Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo

BACA JUGA:  Polda Jatim Kirim Pasukan, Bantu Evakuasi Warga Terdampak Semeru

Selain dia mengatakan dalam Pilkades serentak pihaknya telah menganggarkan Rp 867.046.135 yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2021. Sedangkan untuk besaran anggaran setiap desa nantinya akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap.

“Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2021, ditetapkan rincian penggunaan dan besaran biaya Pilkades serentak gelombang kesatu itu dari APBD, tapi anggaran itu sedang berproses, dan insyaallah dalam satu dua hari kedepan sudah cair,” tambahnya.

BACA JUGA:  BMKG Pastikan Abu Vulkanik Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan

Sedangkan, lanjut Suwadji, pembiayaan Pilkades ini selain bersumber dari APBD Kabupaten Malang, juga dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Dana tersebut akan digunakan secara khusus untuk penerapan protokol kesehatan selama gelaran Pilkades.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya