Vaksin Covid-19 Anak Mulai, Wajib Izin Orang Tua!

Vaksin Covid-19 Anak Mulai, Wajib Izin Orang Tua! - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memantau pelaksanaan vaksinasi massal di Gelora 10 Nopember (G10N) Tambak Sari, Surabaya, Selasa (6/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

GenPI.co Jatim - Vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun berlangsung hari ini, Rabu (15/12). Sebelum diberi vaksin, orang tua wajib memberikan izin terlebih dahulu.

"Jadi kalau semisal diizinkan ya kita lakukan vaksinasi," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Selasa (14/12).

Tempat penyuntikan bakal berlangsung di sekolah masing-masing anak, dengan tenaga kesehatan berasal dari puskesmas di sekolah masing-masing.

BACA JUGA:  Pencarian Korban Semeru Diperpanjang, Belum Maksimal

"Awal besok dilakukan secara bertahap jadi ada skitar 126 sekolahan," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada orang tua, apabila anaknya baru saja menerima suntikan imunisasi maka untuk sementara tidak bisa vaksin anti Covid-19.

"Kemarin kan ada imunisasi difteri maupun tetanus. Itu mohon maaf untuk bisa ditunda sebulan lebih dulu baru bisa ikut vaksinasi Covid-19," jelasnya.

BACA JUGA:  Vaksin Covid-19 Anak 6-11 Tahun Resmi Dimulai, Simak Syaratnya

Pemkot Surabaya menargetkan 227 ribu anak usia 6-11 tahun mendapatkan jatah suntikan vaksin Sinovac. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya