
GenPI.co Jatim - Aksi pria berinisial AAI (19) warga dusun Kapurono, desa Babatan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang berakhir di tahanan Polsek Wagir.
Unit Reskrim Polsek Wagir langsung bergerak menangkap AAI, setelah mendapat laporan adanya korban yang mengaku kehilangan sepeda motornya.
AAI diringkus Sabtu (18/12) dini hari di Desa Babatan, kecamatan Ngajum.
BACA JUGA: Cara Unik Lapas Perempuan Malang Jaga Nasionalisme Melalui Budaya
Kapolsek Wagir AKP Fajar mengatakan, awalnya korban bernama Wagimun (61), melaporkan telah kehilangan sepeda motornya saat diparkir di pinggir jalan dekat lahan pertanian.
Saat itu Wagimun lupa mencabut kunci kontak, sehingga kesempatan tersebut tidak disia-siakan pelaku AAI (19).
BACA JUGA: Laporkan Akun Instagram, Pedangdut Clara Gopa Diperiksa Polisi
"Setelah kami mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. Serta juga melaksanakan serangkaian penyelidikan," ujarnya, Minggu (19/12).
Pelaku akhirnya ditangkap dan diamankan bersama barang bukti sepasang dek body sepeda motor milik korban dan sebuah HP milik terduga pelaku.
BACA JUGA: Bermula Seteru di Medsos, Aksi Pria Asal Malang ini Bikin Resah
"Syukur, pagi dini hari tadi (18/12), anggota kami berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga desa Babatan, kecamatan Ngajum," kata Fajar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News