GenPI.co Hukum Gara-gara Barang Haram, Oknum Satpol Pp Di Surabaya Diberhentikan Gara-gara Barang Haram, Oknum Satpol PP di Surabaya Diberhentikan Tak kenal takut memang oknum Satpol PP, Kota Surabaya berinisial RD (49) tahun ini. 19 Desember 2021 14:30 19 Desember 2021 14:30 Redaktur: Fitra Herdianariestianto Reporter: Ananto pradana Ilustrasi-Satpol PP Surabaya. (foto: Bangga Surabaya) Video seru hari ini: First «<12 Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News Pemuda Asal Malang ini Tidak Bisa Lihat Ada Motor Parkir Pemuda Asal Malang ini Tidak Bisa Lihat Ada Motor Parkir Berita Sebelumnya Ingat ART yang DIsiksa di Surabaya? Vonis Hukumannya Disorot Ingat ART yang DIsiksa di Surabaya? Vonis Hukumannya Disorot Berita Selanjutnya
Pemuda Asal Malang ini Tidak Bisa Lihat Ada Motor Parkir Pemuda Asal Malang ini Tidak Bisa Lihat Ada Motor Parkir
Ingat ART yang DIsiksa di Surabaya? Vonis Hukumannya Disorot Ingat ART yang DIsiksa di Surabaya? Vonis Hukumannya Disorot