Oknum Pesilat di Jember Berulah, Berujung ke Tahanan Polisi

Oknum Pesilat di Jember Berulah, Berujung ke Tahanan Polisi - GenPI.co JATIM
Tersangka GR dan AG menjalani pemeriksaan (Foto:Istimewa/ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Polres Jember mengamankan dua pemuda yang diketahui sebagai pesilat Perguruan Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Mayang.

Kedua pesilat muda itu harus mempertangungjawabkan perbuatannya usai diduga mengeroyok dua pesilat dari perguruan silat Pagar Nusa.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan dua tersangka telah diamankan berinisial GR (18), warga Desa/Kecamatan Mayang dan AG (18), warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Mayang.

BACA JUGA:  Ketua Umum PSHT dan PSHW Keluarkan Instruksi Penting Soal Suroan

Tidak berhenti di dua tersangka, Yogi menyebut masih memburu tiga pelaku lainnya. “Tiga tersangka lain berinisial VN, RM, dan YS masih DPO,” kata AKP Komang Yogi mengutip Ngopibareng.id, Minggu (26/12).

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada sekitar pukul 19.30 WIB. Dua korban yakni berinisial NR dan FR sedang dalam perjalanan pulang usai berlatih di Kecamatan Mumbulsari.

BACA JUGA:  72 Orang Pesilat Diamankan, Polda Jatim akan Panggil Pemimpinnya

Namun sampainya di Desa Mayang, kedua korban tersebut didatangi 5 orang yang diketahui pesilat PSHT.

Sempat terjadi cekcok, sebelum kemudian pelaku bersama-sama melancarkan pukulan ke arah kepala korban.

BACA JUGA:  Puluhan Rumah di Jember Rusak Usai Diguncang Gempa

Korban pun berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya