2 Jenis Kasus Kekerasan di Kabupaten Malang Masih Terjadi, Simak!

2 Jenis Kasus Kekerasan di Kabupaten Malang Masih Terjadi, Simak! - GenPI.co JATIM
Konferensi pers tahunan atas tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang (M. Ubaidillah/GenPI.co Jatim)

GenPI.co Jatim - Kasus kekerasan terhadap anak-anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih terjadi sepanjang 2021.

Pada 2021 saja tercatat 72 kasus perlindungan anak terjadi di Kabupaten Malang. Pihak berwajib masih menyelesaikan 35 kasus perlindungan anak.

Kapolres Malang AKBP Raden Bagoes Wibisono mengatakan jika 37 kasus dari 72 kasus yang diterima Polres Malang masih dalam proses hukum. Artinya, di tahun ini proses hukum kasus Perlindungan anak masih berjalan.

BACA JUGA:  Angka Kecelakaan di Kota Malang Meningkat di 2021, ini Sebabnya

"Saat ini sisa kasus perlindungan anak masih berjalan sebagaimana mestinya. Penanganannya masih dalam tahap penyidikan," ucap AKBP Bagoes.

Kemudian, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada tahun 2021 ini tercatat dengan 83 laporan dan 57 penyelesaian.

BACA JUGA:  Dituntut 9 Tahun, Bupati Nganjuk Nonaktif Sampaikan Pledoi

Sementara, Kasatreskrim Polres Malang AKP Donny K Baralangi menyatakan bahwa tindak oidana kasus kekerasan di Kabupaten Malang mengalami peningkatan di sepanjang 2021.

Mengetahui hal tersebut, Satreskrim Polres Malang memiliki komitmen untuk lebih intens melakukan pengawasan, penanganan, dan pencegahan.

BACA JUGA:  1258 Kejahatan di Kabupaten Malang Tertungkap Selama 2021

“Karena kita ketahui wilayah hukum Kabupaten Malang ini cukup luas, sehingga untuk pengawasan memang harus terus ditingkatkan,” tegas Donny.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya