Sepanjang 2021 Polda Jatim Pecat 7 Anggota, ini Penyebabnya

Sepanjang 2021 Polda Jatim Pecat 7 Anggota, ini Penyebabnya - GenPI.co JATIM
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (tengah) saat melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas 2021 di Mapolda setempat, Surabaya, Jumat (31/12/2021). (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

GenPI.co Jatim - Sebanyak tujuh anggota polisi di bawah Polda Jatim diberhentikan secara tidak hormat selama 2021.

Pemberhentian dengan tidak hormat anggota tersebut karena karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana.

"Polda Jatim telah memberikan hukuman berat berupa PTDH terhadap tujuh personel. Kami melakukan reward and punishment," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Jumat (31/12).

BACA JUGA:  Kapolda Beri Jaminan, Penyintas Erupsi Gunung Semeru Sedikit Lega

Dia mengatakan, jumlah aggota yang diberhentikan tahun ini mengalami kenaikan. Tahun lalu tidak ada anggota yang diberhentikan secara tidak hormat.

Nico mencataat 417 anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang melakukan pelanggaran selama 2021.

BACA JUGA:  Polda Jatim Catat 40 Korban Erupsi Gunung Semeru

Jumlah itu disebutnya menurun 23 persen dari tahun sebelumnya, yakni 593 pelanggaran.

Anggota polisi yang menjalani hukuman pelanggaran kode etik Polri dan Pidana yakni 108 anggota melakukan perbuatan tercela.

BACA JUGA:  Polda Jatim Ungkap Kematian Novia, Mahasiswi Asal Mojokerto

Kemudian 107 melakukan permohonan maaf, 36 anggota tour of Duty, 10 anggota tour of area dan delapan orang dilakukan pembinaan ulang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya