Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Jangan Khawatir Soal Sidang

Hakim PN Surabaya Kena OTT KPK, Jangan Khawatir Soal Sidang - GenPI.co JATIM
Humas Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Martin Ginting. (foto : Ananto Pradana/genpi.co Jatim).

GenPI.co Jatim - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memastikan semua perkara yang disidangkan tidak terganggu. Tugas Itong Isnaeni Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK dinonaktifkan bakal dialihkan ke hakim lainnya.

Humas PN Kota Surabaya Martin Ginting mengatakan, pemilihan hakim pengganti akan ditunjuk langsung oleh Ketua PN Kota Surabaya.

"Penunjukan (hakim pengganti) nanti (dilakukan) oleh pimpinan," kata Martin, Jumat (21/1).

BACA JUGA:  PN Surabaya Kecewa, Hakim Terjerat OTT KPK Tak Ada Pendampingan

Ginting menyebut, penunjukkan pengganti Itong dilakukan untuk menjamin semua agenda sidang di PN Surabaya tetap berjalan lancar.

PN Surabaya, kata dia, bisa menangani puluhan perkara per hari. "Harus saya hitung, rata-rata tiap hari kami menyidangkan minimal 30 perkara," terangnya.

BACA JUGA:  5 Fakta OTT KPK di PN Surabaya, Hakim Ditangkap di Parkiran

Masing-masing hakim tak sama menangani berapa kasus. "Real-nya per orang itu berbeda-beda ada yang nanti sudah putusan, ada yang ditunda hari ini. Sidang dua minggu, minggu depannya kosong," jelasnya.

Sekadar diketahui, Itong Isnaeni Hidayat tertangkap tangan kasus dugaan korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya, Kamis (20/1).

BACA JUGA:  Hakim yang Terjaring OTT KPK Baru Bertugas 2 Tahun di PN Surabaya

Penangkapan salah satu hakim tersebut sempat mengagetkan banyak pihak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya