Dok! 4 Kades di Jember Diberhentikan dari Jabatannya

Dok! 4 Kades di Jember Diberhentikan dari Jabatannya - GenPI.co JATIM
Polda Jatim dan Polres Jember menggelar konferensi pers terkait dengan penangkapan empat kepala desa yang menggelar pesta narkoba pada tanggal 12 Juni 2021. ANTARA/HO-Polres Jember

"Untuk mengisi kekosongan jabatan kades supaya layanan kepada masyarakat tidak terganggu, pemerintah kecamatan sudah menunjuk plt. kades yang kini dijabat sekdes," katanya.

Penunjuan penjabat kades nantinya akan dilakukan Bupati Jember. Salah satu tugas dari penjabat kepala desa yakni menyiapkan pemilihan kepala desa pergantian antarwaktu (PAW).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis kepada keempat kades. Tiga kades nonaktif divonis 8 bulan penjara, yakni Kades Wonojati, Kades Tamansari dan Kades Glundengan.

BACA JUGA:  Karena ini Mantan Kades di Sidoarjo Terancam 20 Tahun Penjara

Sementara Kades Tempurejo divonis 16 bulan penjara karena terlibat dalam dua perkara narkoba. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya