Komnas PA Soroti Kasus Guru Tari Malang, Tidak Bisa Dibiarkan!

Komnas PA Soroti Kasus Guru Tari Malang, Tidak Bisa Dibiarkan! - GenPI.co JATIM
Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait, memberikan dukungan kepada Polresta Malang Kota terkait menangani kasus pelecehan seksual terhadap anak (Foto: Humas Polresta Malang Kota)

Kabar terbaru, terduga pelaku bukan hanya melakukan aksi bejat kepada tujuh siswanya. Melainkan ada tiga korban baru yang melaporkan ke Polresta Malang Kota.

Kendati demikian, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo masih belum memastikan karena perlu pemeriksaan lebih lanjut.

“Prosesnya masih lama, perlu diperiksa lebih lanjut. Sementara ini korban persetubuhan ada enam dan pencabulan satu anak,” kata dia.

BACA JUGA:  Guru Sanggar Tari Minta Penari Lakukan Meditasi, Eh Ternyata

Saat ini para korban sudah mendapat penanganan trauma healing. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya