KPK Periksa Mantan Sekda Tulungagung Terkait Proyek Pekerjaan

KPK Periksa Mantan Sekda Tulungagung Terkait Proyek Pekerjaan - GenPI.co JATIM
Ilustrasi. KPK (Antara) (Antara/)

"Pengumuman lengkap terkait hal dimaksud akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata dia.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya telah menjatuhkan vonis kepada mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo pada Feruari 2019.

Syahri Mulyo divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.

BACA JUGA:  5 Fakta OTT KPK di PN Surabaya, Hakim Ditangkap di Parkiran

Mantab Bupati itu tersandung perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemkab. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya