Info Terbaru 2 Pemuda Masuk Tol Surabaya Naik Motor, ini Nasibnya

Info Terbaru 2 Pemuda Masuk Tol Surabaya Naik Motor, ini Nasibnya - GenPI.co JATIM
Polisi saat memanggil dua pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk tol Surabaya pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu. (ANTARA Jatim/HO-Bidhumas Polda Jatim/WI)

GenPI.co Jatim - Polda Jawa Timur telah menjatuhkan sanksi kepada dua orang yang sempat viral, lantaran berboncengan sepeda motor masuk ke jalan Tol Surabaya.

Aksi nekat dua orang itu diabadikan dalam video berdurasi sekitar 19 detik yang viral di sosial media.

Kenekatan dua orang itu semakin membuat geram, lantaran tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:  Polda Jatim Dalami Dugaan Pemalsuan Ijazah Bupati Ponorogo

Kasat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur AKBP Dwi Sumrahadi menegaskan, dua orang itu sudah dimintai keterangan terkait aksinya berboncengan dan melintasi jalan tol.

"Pengendara dan yang dibonceng kami panggil ke Sat PJR untuk mengklarifikasi tindakan yang mereka lakukan," tegas Dwi, Senin (31/1).

BACA JUGA:  Hanya Demi Konten, Aksi 2 Pemotor di Surabaya Rela Bahayakan Diri

Pihaknya juga telah memberikan hukuman tilang kepada dua orang tersebut dan juga diminta membuat surat pernyataan.

"Diberi sanksi penindakan berupa tilang. Kemudian, membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi hal yang sama," jelasnya.

BACA JUGA:  Guru SMP Negeri 49 Surabaya Resmi Tersangka Usai Aniaya Siswanya

Dia berharap, kejadian semacam ini tak terulangi lagi, lantaran apa yang dilakukan dua orang tersebut merupakan tindakan yang membahayakan pengguna jalan lainnya dan diri sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya