Warga Trenggalek Dibikin Jengkel dengan Kelakuan 2 Pria ini

Warga Trenggalek Dibikin Jengkel dengan Kelakuan 2 Pria ini - GenPI.co JATIM
Polisi menunjukkan dua tersangka penipuan dengan modus jual-beli online atau daring di halaman Mapolres Trenggalek, Kamis (9/3/2022) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

GenPI.co Jatim - Dua pria asal Sidrap, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan Polres Trenggalek. Mereka diduga melakukan penipuan berkedok jual beli daring.

Terakhir kali korbannya adalah warga Pule, Kabupaten Trenggalek.

"Pelaku berinisial SR dan SF ini kami tangkap bekerja sama dengan Ditresmob Ditrekrimkum Polda Sulsel pada 25 Februari lalu di tempat kerja mereka di daerah Kecamatan Tetena, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan," ujar Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasi Wiyatputera, Rabu (8/3).

BACA JUGA:  ASN Pemkab Trenggalek Punya Seragam Dinas Baru Produk Lokal

Polisi kemudian menggeledah rumah kedua tersangka. Sejumlah barang bukti disita, seperti laptop, dua buah ponsel Android untuk melakukan penipuan, serta gambar mini-trail yang dipakai untuk menipu SA asal Pule, Trenggalek.

"Hasil penyidikan, pelaku mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban SA dengan modus jual-beli trail secara daring," katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Trenggalek Tingkatkan Penghasilan Petani, Simak Caranya

Dwi menjelaskan, korban awalnya mencari kendaraan motor trail mini di situs jual beli daring.

SA mencari motor melalui situs jual beli Facebook. Pada unggahan tersebut, motor trail bekas yang dijual murah dengan harga Rp2,5 juta yang disebutkan berada di Malang.

BACA JUGA:  Pemkab Trenggalek Getol Tanam Pohon, Jaga Lingkungan, Lihat ini

Korban, kata dia, percaya karena pelaku mencantumkan video motor trail. “Karena harganya murah, saya pun tertarik untuk membelinya,” kata SA yang turut hadir dalam pers rilis di Mapolres Trenggalek.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya