Pria Asal Surabaya Ngaku Polisi, Coba Peras Restoran di Mojokerto

Pria Asal Surabaya Ngaku Polisi, Coba Peras Restoran di Mojokerto - GenPI.co JATIM
Pria gendut ini ditangkap polisi karena melakukan pemerasan dengan menyamar sebagai polisi. (Foto: Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)

GenPI.co Jatim - Pria asal Surabaya harus berurusan dengan kepolisian. Arif Abd Rochman alias Rohman Ndut (31) warga Kelurahan/Kecamatan Karangpilang karena diduga terlibat kasus pemerasan.

Arif menyaru sebagai anggota kepolisian untuk menjalankan aksinya. "Pelaku memaksa dan berpura-pura sebagai penyidik dari Polda Jatim," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Thiksnarto Andaru Rahutomo mengutip Ngopibareng.id, Selasa (8/3).

Andaru menjelaskan, awalnya pelaku mengaku dari Lembaga anti narkotika Walet Reaksi Cepat.

BACA JUGA:  Enak-Enak Makan Piza Didatangi Polisi, Pria Asal Sidoarjo Pasrah

Saat menjalankan aksinya, pelaku mengincar rumah makan Oshilova Garden Resto di Jalan Gajah Mada Desa Randubango, Kecamatan Mojosari.

Pada Tanggal 3 Maret 2022, Andaru mengungkapkan, pelaku yang saat itu komplain karena di dalam makanannya terdapat bulu ayam dan serangga. Pelaku mengeluhkan sakit diare.

BACA JUGA:  Penyamaran Polisi Tak Sia-Sia, Pria Asal Jombang ini Tertangkap

Pelaku kemudian pada 5 Maret 2022 sekitar pukul 18.00 WIB datang untuk meminta bertemu dengan managemen Rumah Makan Oshilova Garden Resto.

Selanjutnya meminta pihak managemen untuk membayar ganti rugi selama 4 hari selama sakit diare.

BACA JUGA:  Berawal Lupa Beli Crypto, Pria Asal Mojokerto ini Kini Sukses

Apabila tidak mendapatkan ganti rugi, pelaku mengancam memuatnya di media massa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya